by

Bupati LIRA: ibu YoLanda Suebu, Spd, SH Berbicara Tentang Sistem ProporsionaL Terbuka/Tertutup DaLam PemiLu

Sistem proporsional terbuka atau tertutup dalam pemilihan umum memang sering kali menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa sistem proporsional ini tidak demokratis karena dapat memungkinkan keterwakilan partai yang tidak sebanding dengan suara yang diperoleh.

Namun, di sisi lain, ada juga sebagian orang yang setuju dengan sistem proporsional ini. Mereka berpendapat bahwa sistem ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan preferensi politik masyarakat yang beragam, sehingga dapat memperkuat pluralitas dalam perwakilan politik.

Untuk menjawab perspektif kegagalan demokratis dari sistem proporsional, perlu dicermati bahwa demokrasi itu sendiri bukanlah tentang menang atau kalah dalam pemilihan umum. Namun, demokrasi adalah tentang memastikan kebebasan berserikat, berpendapat, dan memilih serta keadilan dalam perwakilan politik.

Ketimbang menilai sistem proporsional sebagai sebuah kegagalan demokratis, lebih baik kita memperjuangkan peningkatan kualitas perwakilan politik dengan memperkuat partisipasi politik masyarakat, meningkatkan keterbukaan dalam proses politik, dan mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum dengan lebih ketat dan terpercaya.

Sejalan dengan itu, sistem proporsional terbuka atau tertutup dapat dijadikan sebagai salah satu pilihan yang tepat dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan satu syarat, yaitu harus dilakukan evaluasi dan perbaikan yang terus menerus demi tercapainya keadilan dan kebebasan dalam perwakilan politik.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed